oleh

Startup diklatkerja Dukung AK3L sebagai Asosiasi Profesi Terakreditasi ke-3 yang Terintegrasi dengan SIKI LPJK Kementerian Pekerjaan Umum

-Uncategorized-10 Dilihat

Jakarta, Maret 2025 – Platform Learning Management System (LMS) PKB diklatkerja semakin mengukuhkan perannya dalam mendukung sistem Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi tenaga kerja konstruksi di Indonesia. Setelah mendapatkan akreditasi sebagai penyelenggara PKB, Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja Lingkungan (AK3L) kini menjadi Asosiasi Profesi Terakreditasi ke-3 yang memperoleh Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelenggarakan Pengembangan Kegiatan Utama PKB. Keberhasilan ini ditandai dengan integrasi penuh AK3L ke dalam sistem SIKI LPJK Kementerian Pekerjaan Umum, yang kini sudah tayang di https://siki.pu.go.id/pkb-v2/.

Co-founder diklatkerja Agung Nugroho menyampaikan, “Kami sangat bangga dapat mendukung AK3L dalam menjadi bagian dari sistem PKB terintegrasi yang diakui oleh Kementerian PUPR. Dengan LMS diklatkerja, kami berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi tenaga kerja konstruksi agar dapat terus meningkatkan kompetensinya dengan cara yang lebih mudah dan praktis.”

Keunggulan LMS PKB diklatkerja dibandingkan metode PKB konvensional terletak pada sistem PKB Terintegrasi, di mana nilai SKPK (Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian) akan secara otomatis terkirim langsung ke sistem SIKI LPJK Kementerian PUPR. Dengan sistem ini, pemegang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) bidang konstruksi dan panitia pelaksana PKB tidak perlu lagi repot membuat laporan manual terkait pelaksanaan PKB. Proses ini menghemat waktu, mengurangi potensi kesalahan administratif, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) LPJK Kementerian Pekerjaan Umum

Selain itu, sebagai sebuah LMS berbasis digital, diklatkerja memungkinkan peserta PKB untuk mengakses materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja, sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing individu. Fleksibilitas ini memberikan pengalaman belajar yang lebih efektif dan efisien dibandingkan metode PKB berbasis webinar atau seminar tatap muka konvensional.

Berdasarkan paparan dari Direktorat Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, diperkirakan akan ada 33 ribu SKK yang habis masa berlakunya pada tahun 2027 dan 60 ribu SKK yang habis masa berlakunya pada tahun 2028. Jika SKK tersebut habis masa berlakunya, maka tidak dapat diperpanjang kecuali pemegang SKK telah mengumpulkan poin SKPK (Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian) yang disyaratkan. Dengan jumlah ini, keberadaan LMS PKB diklatkerja menjadi solusi penting dalam memastikan tenaga kerja konstruksi dapat memperbarui kompetensinya dengan lebih mudah dan efisien.

Sekretaris Jenderal AK3L, Endang Supriyatna, menegaskan, “Dengan turunnya SK Dirjen dan integrasi ini, AK3L semakin menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan PKB yang merupakan kewajiban bagi Asosiasi Profesi Terakreditasi.”

Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min, selaku Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang membidangi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, juga menyambut baik turunnya SK Dirjen dan integrasi AK3L ini. Beliau mengimbau Asosiasi Profesi Terakreditasi bidang Konstruksi lainnya untuk ikut mengembangkan PKB secara digital guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pengembangan kompetensi tenaga kerja konstruksi. serta memberikan pengalaman belajar yang fleksibel dan berkualitas.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES